Anggaran DID Stunting Disunat Untuk Penanggulangan Covid-19 di Bombana
21 March, 2020
Add Comment
![]() |
| dr. Sunandar Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Juru Bicara Satgas Covid-19 Bombana |
Rumbia, Kabaenapos.com - Anggaran Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020 untuk penanggulangan penderita Stunting dialihkan penggunaanya untuk penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Bombana.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) sekaligus Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Aula kantor Bupati Bombana, Jum'at kemarin (20/3).
Dikatakannya, Pengalihan anggaran tersebut untuk persiapan pembelian Alat Pelindung Diri (APD) untuk 22 Puskesmas dan RSUD Bombana. Selain itu, anggaran tersebut juga bakal digunakan untuk pemberian insentif tambahan untuk Para Medis yang menangani Covid-19 ini.
"Dana Insentif Daerah anggaran 2020 untuk penanggulangan stunting di Dinkes, akan kita geser anggarannya untuk kebutuhan 22 puskesmas termasuk persiapan RSU dalam menanggulangi Covid-19 ini"tuturnya.
Sementara, Dalam penangan Covid-19, Pemda Bombana sudah mendatangkan sebanyak 6 set APD, dan kembali memesan APD sebanyak 30 set dengan menghabiskan anggaran hingga Rp 200 Juta, dimana pendanaannya dari Satgas dan pertanggung jawabannya lewat Satgas Covid-19.
"Jadi sudah ada APD yang datang sebanyak enam set, pihak rumah sakit juga kembali memesan sebanyak 30 set APD, dengan menghabiskan anggaran Rp 200 juta, barangnya sudah akan tiba di Bombana, hari Rabu depan,"ungkapnya
Ia juga sampaikan, Pengalihan anggaran DID tersebut sesuai dengan arahan dan instruksi Presiden dan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa waktu lalu khusus untuk menangani Covid-19.
"Prinsipnya Pemda sangat serius dengan penanganan Covid-19, hanya saja butuh waktu dan proses."Pungkasnya.

0 Response to "Anggaran DID Stunting Disunat Untuk Penanggulangan Covid-19 di Bombana"
Post a Comment