Tafdil Imbau PNS dan PHTT Bombana Tak Tinggalkan Daerah - KABAENAPOS

Tafdil Imbau PNS dan PHTT Bombana Tak Tinggalkan Daerah

Imbauan Bupati seperti dilansir halaman Facebook Kominfos Bombana

Rumbia, Kabaenapos.com - Seperti dilansir dalam Halaman Facebook milik Dinas Komunikasi, informatika dan Statistik (Diskominfos) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), di Imbau agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT) lingkup Kabupaten Bombana agar tak tinggalkan Daerah ataupun berpergian perjalanan keluar daerah, Minggu (22/3).

Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Bombana Nomor : 420/553/2020 tentang pencegahan wabah Corona Virus Desease (Covid-19) .

Dalam Imbauannya, Tafdil menyampaikan bahwa, bagi seluruh PNS dan PHTT agar tidak meninggalkan daerah atau tidak melakukan perjalanan keluar daerah.

Selain itu juga, bagi Camat, Lurah dan Kepala Desa di imbau agar memantau warganya untuk tidak melakukan perjalan keluar daerah yang terpapar Covid-19 tersebut.

Adapun daerah yang dimaksudkan dalam imbauan tersebut yakni Provinsi Bali, Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan,  Lampung dan Provinsi Riau.

Sedangkan Untuk daerah Sulawesi Tenggara imbauan tersebut juga mencantumkan Kabupaten Konawe dan Kota Kendari.

Baca Juga : Anggaran DID Penangan Stunting Disunat Tafdil

0 Response to "Tafdil Imbau PNS dan PHTT Bombana Tak Tinggalkan Daerah"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Hubungi Kami Via WA