Hina Pejabat, Oknum Kades di Kabaena Tengah Terancam Masuk Bui - KABAENAPOS

Hina Pejabat, Oknum Kades di Kabaena Tengah Terancam Masuk Bui

Gambar : Ilustrasi


RUMBIA, KabaenaPos.Com -  Salahsatu Kepala Desa di Kecamatan Kabaena Tengah tepatnya di Desa Lengora Selatan, Kabupaten Bombana, kini harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, ia dilaporkan atas tuduhan umpatan kasar/ujaran kebencian (Berkata Kasar - Red) yang mengarah ke salahsatu pejabat Pemkab Bombana.

Harun, Kepala Desa Lengora Selatan terancam dibui karena sudah menghina Rusman Idja Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bombana. Dirinya terpaksa harus berurusan dengan hukum karena ucapannya yang dinilai menghina Rusman.

Seperti dilansir salahsatu media, Harun dilaporkan karena meneriakkan kata-kata kasar kepada Rusman dalam acara resepsi pernikahan beberapa waktu lalu di Kabaena.

"Dia (Harun-Red) ini saya laporkan karena, melontarkan bahasa kasar yang ditujukan kepada saya di acara pesta beberapa waktu lalu,"kata Rusman, Jumat (28/2/2020).

Namun, dengan umpatan kasarnya tersebut, Rusman tetap menunggu niat baik Harun datang menemuinya untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf atas ucapannya tersebut.

"Dia tidak mau minta maaf, padahal kalau dia sadar, harusnya minta maaf atas ucapannya tersebut,"tuturnya.

Saat dihubungi melalui sambungan telpon, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Hasdin Ratta, mengatakan, pihaknya secepatnya akan berkoordinasi dengan pihak Kejari juga pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lengora Selatan guna mengisi kekosongan jabatan kepala desa sejak Harun ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari yang lalu.

"Kami akan tetap koordinasi kepada kejaksaan dan BPD serta pemerintah kecamatan setempat agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan," tutur Hasdin.

Mestinya, sambung Hasdin, sebagai perangkat daerah yang di desa, dirinya menerima laporan resmi baik dari Kejari, Kecamatan atau BPD sejak Harun berstatus terdakwa. Namun, pihaknya belum menerima laporan mulai awal ia mendekam dalam tahanan.

Hingga berita ini diturunkan, baik pemeritah Desa Lengora Selatan, kecamatan dan DPMD serta Kejari Bombana belum menerima salinan putusan Pengadilan Negeri Pasarwajo terkait penahanan tersangka dalam kasus tersebut. (F14)

0 Response to "Hina Pejabat, Oknum Kades di Kabaena Tengah Terancam Masuk Bui"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Hubungi Kami Via WA