Enggan Membayar Pajak IMB, PT. SSU di Panggil Kejari Bombana
03 December, 2019
Add Comment
Kabaebapos.com - Kejaksaan Negeri Bombana memanggil Perusahaan penunggak pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yakni PT. Surya Saga Utama (SSU) salah satu perusahaan Smelter atau pemurnian biji Nikel yang beroperasi di Desa Mapila, Kecamatan Kabaena Utara Kab. Bombana.
Pemanggilan tersebut terkait tunggakan pajak IMB SSU pembangunan smelter tahap dua yang bernilai fantastis hingga mencapai kurang lebih Rp11,5 miliar.
Saat di Konfirmasi, Senin (2/12), Pihak Kejaksaan dalam hal ini Kepala Seksi Perdata, dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Bombana, Ramadan mengatakan pihaknya sudah diberikan kuasa khusus dari Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Bombana guna melakukan mediasi atas penyelesaian permasalahan IMB PT SSU.
"Masalah SSU pemda Bombana sudah limpahkan ke Kejaksaan Negri, untuk melakukan mediasi dalam menyelesaikan permasalahan tunggakan pajak IMB SSU,"tuturnya.
Olehnya itu, pihak Kejari melalui surat kuasa memerintahkan pengacara negara untuk melakukan pemanggilan kepada pihak SSU dengan melayangkan surat panggilan dengan No. B-526/P.3.19/Gp.2/11/2019.
Dalam surat panggilan tersebut, pihak Kejari mengundang pihak SSU untuk menghadiri mediasi yang dijadwalkan hari Senin 2 Desember 2019, Untuk memediasi SSU dan Pemda tentang bagaimana penyelesaian retribusi IMB SSU. Namun, pihak SSU enggan memenuhi panggilan tersebut.
"Terkait ketidak hadirannya pihak SSU tadi kami dapat konfirmasi dari SSU bahwa untuk hari ini mereka tidak hadir berhubung penerjemaahnya belum ada ditempat sehingga mereka meminta diagendakan ulang pada hari kamis untuk bisa melakukan pertemuan,"ungkapnya.
Sambungnya lagi, pihak kejaksaan akan tetap melakukan pemanggilan jika pihak perusahaan tidak menindak lanjuti pemanggilan tersebut.
"Kalau hari kamis tidak datang yah kami akan layangkan surat panggilan yang ke kedua, guna menindaklanjuti surat kuasa yang diterima dari pemda,"pungkasnya

0 Response to "Enggan Membayar Pajak IMB, PT. SSU di Panggil Kejari Bombana"
Post a Comment