Pemda Bombana Bentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa - KABAENAPOS

Pemda Bombana Bentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa

Foto : Mahyuddin Asisten bupati Bombana/Putra
KabaenaPos.Com (Rumbia) - Demi memberi kepastian hukum terhadap tata kelola administrasi suatu wilayah desa, dimana penetapan batas tidak menghilangkan status hak dan kepemilikan, maka Pemda Bombana bentuk tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes).

Salahsatu Asisten bupati Bombana, Mahyuddin saat ditemui akhir kegiatan PPBDes di Aula Sekretariatan Kabupatem Bombana beberapa waktu lalu, ia menerangkan bahwa program Pemerintah ini diatur dalam Permendagri nomor 45 Tahun 2016 sebagai perubahan dari Permendagri nomor 27 tahun 2006 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa.

"Kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti program pemerintah yang diatur dalam  Permendagri nomor 45 Tahun 2016 dimana kita akan menyelesaikan masalah batas desa, tentu melalui proses tahapan-tahapan, oleh karena itu hari ini kita undang para  camat dan stakeholder terkait untuk melaksanakan tahapan itu,"tuturnya.

Kegiatan PPBDes
Ia menambahkan, sejauh ini ada beberapa persoalan yang sering terjadi di desa yaitu salahsatunya mengenai tapal batas wilayah,"Adanya 15 laporan dari kepolisian tentang tapal batas wilayah, itulah kami bentuk tim untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi di desa tersebut,"ungkapknya.

Lanjut, Dengan hadirnya Camat sebagai tampuk pimpinan di kecamatan yang juga sekaligus masuk sebagai tim PPBDes akan bersama-sama turun kelapangan untuk memberikan solusi jika ada desa yang bersengketa untuk menghindari adanya permasalahan.

"Itulah kami undang camat, mudah-mudahan dengan adanya tim ini semua permasalahan bisa terselesaikan,"harapnya.(KbnPos/As)

0 Response to "Pemda Bombana Bentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Hubungi Kami Via WA