Pemda Bombana Bentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa
21 July, 2019
Add Comment
![]() |
| Foto : Mahyuddin Asisten bupati Bombana/Putra |
Salahsatu Asisten bupati Bombana, Mahyuddin saat ditemui akhir kegiatan PPBDes di Aula Sekretariatan Kabupatem Bombana beberapa waktu lalu, ia menerangkan bahwa program Pemerintah ini diatur dalam Permendagri nomor 45 Tahun 2016 sebagai perubahan dari Permendagri nomor 27 tahun 2006 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa.
"Kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti program pemerintah yang diatur dalam Permendagri nomor 45 Tahun 2016 dimana kita akan menyelesaikan masalah batas desa, tentu melalui proses tahapan-tahapan, oleh karena itu hari ini kita undang para camat dan stakeholder terkait untuk melaksanakan tahapan itu,"tuturnya.
![]() |
| Kegiatan PPBDes |
Lanjut, Dengan hadirnya Camat sebagai tampuk pimpinan di kecamatan yang juga sekaligus masuk sebagai tim PPBDes akan bersama-sama turun kelapangan untuk memberikan solusi jika ada desa yang bersengketa untuk menghindari adanya permasalahan.
"Itulah kami undang camat, mudah-mudahan dengan adanya tim ini semua permasalahan bisa terselesaikan,"harapnya.(KbnPos/As)


0 Response to "Pemda Bombana Bentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa"
Post a Comment