BKD Bombana Dinilai Kurang Sosialisasi Naiknya PBB, DPRD Rekomendasikan Tiga Hal - KABAENAPOS

BKD Bombana Dinilai Kurang Sosialisasi Naiknya PBB, DPRD Rekomendasikan Tiga Hal


KabaenaPos.Com (Rumbia) - Dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana akui pihaknya kurang sosialisasi terkait naiknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal ini diungkapkan oleh salahsatu Kepala Bidang BKD, Andi Indrawati saat RDP yang berlangsung di Aula sidang DPRD, Senin (22/7/19), ia mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke kecamatan, namun hanya enam kecamatan dari 22 kecamatan yang ada di Bombana, namun pihaknya tidak menyebutkan ke enam kecamatan tersebut.

"Kami sudah sosialisasi di enam kecamatan,"katanya

Soal pengakuan BKD terkait pihaknya sudah mensosialisasikan kenaikan PBB dibantahkan oleh Abadi Makmur, warga dari salah satu kecamatan yang disebut, ia mengatakan, dirinya tidak pernah di temui oleh pihak BPD soal sosialisasi pajak tersebut.

"Saya salahsatu warga dari enam kecamatan yang BPD sebutkan tapi faktanya mereka nda pernah turun, berarti, sosialisasinya nda menyeluruh dong, hanya saja mereka ambil sampel enam dari 22 kecamatan di bombana,"ungkapnya.

Abadi makmur menyarankan kepada pihak pemda agar dilakukan pendataan obyek pajak dan menghentikan sementara penagihan pembayaran PBB dan mengevaluasi kembali tentang kenaikan tersebut.

"Hentikan dulu sementara penagihan dan evaluasi atau mengkaji ulang Perbup dan Perda, serta sosialisasi ulang,"tutupnya.

Diakhir RDP, Andi Firman selaku ketua DPRD Bombana mengambil kesimpulan, merekomendasikan tiga hal ke pemda yakni pihak DPRD merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda)  mengkaji ulang daripada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 121 tahun 2019 terkait besaran NJOP di kabupaten Bombana.

Kemudian yang Kedua, merekomendasikan terkait evaluasi terhadap kebijakan Pemda tentang Perda No. 1 Tahun 2013

"Dan yang ketiga, rekomendasi  kepada pemda agar Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dipastikan sampai kepada masing-masing wajib pajak sebagai dasar pemda untuk menentukan besaran NJOP tersebut."tutupnya sambil ketuk palu sidang.(KbnPos/As)

0 Response to "BKD Bombana Dinilai Kurang Sosialisasi Naiknya PBB, DPRD Rekomendasikan Tiga Hal"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Hubungi Kami Via WA