Seorang Ibu di Bombana di "Goyang" oleh Tetangga Saat Suaminya Tidak Ada Dirumah
27 March, 2019
Ilustrasi
Kabaenapos.com® Bombana | Nasib yang di landa salah seorang ibu harus menajadi korban kejahatan seksual alias diperkosa oleh tetangganya La Muse (31) saat sang suami pergi mencari nafkah untuk keluarga kecilnya pada hari sabtu pagi sekitar pukul 04:50. karena ketakutan atas ancaman pembunuhan kepada dan sang bayinya dari sang pelaku kepadanya, sehingga pihaknya pun mendatangi Pihak Kepolisian setempat untuk melaporkan hal tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbia Tengah Iptu Nur Sultan mengatakan telah berhasil menangkap pelaku pemerkosaan kepada salah seorang ibu di desa Tapuwahi kecamatan rumbia tengah kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara."Memang telah terjadi pemerkosaan dan Pelakunya sudah kami tangkap dan ditahan untuk pemeriksaan swlanjutnya.
Untuk diketahui pelaku merupakan suami dari saudara sepupu suami korban. Atas kejadian tersebut pihaknya telah mengamankan barang bukti juga berupa sarung dan pada kasus ini pelaku dikenakan pasal 285 KUHP laporan Polisi LP/07/III/2019 ancaman pidana selama-lamanya dua belas tahun penjara
Adapun Kronologis kejadiannya sebagai berikut :
Pada hari sabtu tanggal 23 Maret 2019, sekitar Jam 02.30 Wita, suami saya An.M.KADIR pergi ke Pulau Pajala dengan menggunakan Perahu Sampan untuk mengantar Bos nya untuk berobat, dan sekitar Jam 04.30 Wita, saya mendengar Pintu Belakang / Pintu dapur seakan – akan ada yang mendorongnya, dan saya juga mendengar suara Air yang jatuh dari Baskom / penampungan yang berada di Teras belakang Rumah.
Saat itu juga saya langsung terbangun dan keluar dari kamar tidur menuju pintu belakang dan memanggil dengan perkataan nama panggilan suami saya.
“landili, kotidak pergikah antar bosmu ke Pajala, kenapakah..? da kandaskah perahumu,"
Saat itu saya langsung membuka slok pintu pada bagian atas, yang mana posisi Pelaku Lk. ARIF LAMUSA saat itu sedang duduk di depan Pintu sambil menunduk ,dan saat itu pelaku Lk. ARIF LAMUSA langsung berdiri dan hanya menggunakan celana dalam saja dan seketika saya mencoba untuk menutup Pintu pada bagian Atas tersebut, namun Pelaku Lk. ARIF LAMUSA langsung mendorong Pintu tersebut dan masuk kedalam Rumah saya dan langsung mencekik Leher saya menggunakan Tangan kirinya dan menutup Mulut saya dari belakang dengan menggunakan tangan tangan kanannya, agar saya tidak berteriak.
Kemudian Pelaku Lk. ARIF LAMUSA berkata Bahwa “ jangan ko berteriak, kalau Kau beerteriak saya akan bunuh kamu itu," saat itu saya langsung melambaikan tangan agar supaya bisa melepaskan tanganya dari Cekikan leher saya tersebut, kemudian saat itu Juga pelaku Lk. ARIF LAMUSA melepas sumbatan dari mulut saya dan kemudian menarik saya masuk kedalam kamar, namun saat itu pelalu Lk. ARIF LAMUSA kembali keluar dari kamar untuk menutup pintu belakang, dan saat itu juga saya keluar dari kamar tidur dan langsung lari menuju Pintu Luar, namun pelaku Lk. ARIF LAMUSA langsung mengejar saya dan menarik saya kembali untuk masuk kedalam kamar Tidur.
Lalu dia memaksa saya untuk baring di kasur dan langsung mendorong tubuh saya sehingga saat itu saya langsung terbaring dikasur, setelah itu Pelaku Lk. ARIF LAMUSA kembali mengancam saya dengan Perkataan bahwa “kalau kau melapor saya bunuh kamu dengan anakmu” dan saya menjawab “ iya , saya tidak melapor”. lalu dia keluar dari rumah saya dengan melewati pintu belakang / Pintu Dapur.
Setelah itu saya meuju ke belakang untuk melihat lampu teras rumah saya mati dan kabelnya sudah dirusak / diputus oleh Pelaku Lk. ARIF LAMUSA sebelum masuk kedalam Rumah saya saat itu.
Sekitar Jam 04.50. Wita , saya keluar rumah dan menuju kejalan raya dan bertemu dengan Lk. MUHAMMAD ALBAR, dan saat itu saya langsung meberitahukan dan menceritakan Kalau saya sudah diperkosa oleh ARIF LAMUSA.
Sekitar jam 06.30 Wita, saya bersama Kepala dusun yakni Lk.SAFIUDDIN langsung Pergi ke mapolsek Rumbia Untuk melaporkan Peristiwa Tindak pidana Pemerkosaan tersebut.ungkap Korban kepada kepolisian.
Kontributor : Zhoel
Editor: Nisa