Disiplinkan Warga Guna Patuhi Prokes Covid-19, Polres Bombana gelar Operasi Yustisi hingga Oktober Mendatang
15 September, 2020
Add Comment
![]() |
Giat Apel Pembukaan Operasi Yustisi Senin 14 Oktober kemarin/ Foto: Humas Polres Bombana |
Saat giat Apel Pembukaan Operasi Yustisi Senin 14 Oktober kemarin, Kapolres Bombana AKBP Andi Herman, SIK dalam arahannya mengatakan hingga saat Pemda Bombana belum memiliki Peraturan Bupati tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19 sehingga masih mengacu pada Peraturan Gubernur Sultra Nomor : 29/2020.
Menurutnya, dengan bertambahnya pasien yang terpapar Covid-19 karena masih adanya masyarakat yang beranggapan bahwa Covid-19 yang mewabah diseluruh dunia hanyalah sebuah konspirasi.
Sehingga perkembangan Covid-19 hingga saat ini belum redah dan masih terus bertambah.
"Presiden memerintahkan kepada seluruh Instansi untuk bersama - sama mengambil tindakan,"tuturnya.
Di Kabupaten Bombana bahkan kembali ditemukan adanya masyarakat yang terpapar Covid 19, hal tersebut menandakan adanya masyarakat Kabupaten Bombana yang tidak disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19.
Olehnya itu, Sat Pol PP selaku Penegak Perda dan diback-up oleh TNI - Polri gelar operasi Yustisi guna mendisiplinkan kembali masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19.
"Adapun yang menjadi sasaran operasi adalah masyarakat, rumah makan, tempat nongkrong maupun pusat perbelanjaan yang tidak patuh pada penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19,"pungkasnya.
0 Response to "Disiplinkan Warga Guna Patuhi Prokes Covid-19, Polres Bombana gelar Operasi Yustisi hingga Oktober Mendatang"
Post a Comment