Rusun Lantowua Resmi Digunakan Untuk PDP Covid-19 - KABAENAPOS

Rusun Lantowua Resmi Digunakan Untuk PDP Covid-19

Serah terima pengelolaan dan pemanfaatan Rumah Susun (Rusun) Lantowua, Kabupaten Bombana Oleh Kementrian PUPR, Senin (23/3/20)
Rumbia, Kabaenapos.com - Rumah Susun (Rusun) yang terletak di Desa Lantowua, Kecamatan Rarowatu Utara, kini sudah resmi penggunaannya. Peresmian dilakukan ditengah isu mewabahnya virus mematikan, Senin (23/3).

Rusun yang rencananya untuk menampung Aparatur Sipil Negara (ASN) Bombana yang dari luar daerah, namun sementara digunakan untuk tunggangan Satuan Tugas (Satgas) dalam menanggulangi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Saat ditemui awak media, Bupati Bombana, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H. Beangga Harianto mengatakan,   Rusun tersebut untuk sementara bakal dihuni untuk PDP Covid-19.

"Bapak Bupati sudah menyerahkan kepada tim Satgas Corona untuk pemanfaatanya rusun ini sedianya untuk pasien yang dalam pengawasan,"bebernya.

Dikatakaannya, Untuk sementara pemanfaatan rusun tersebut selama 14 hari,"adapun ada penambahan waktu, tergantung, kita liat situasi dan kondisi terjadi saat ini,"tuturnya.

Pemda berharap rusun tersebut tidak digunakan untuk penderita yang terpapar,"dalam artian kita berharap agar tidak ada satupun yang positif corona di Bombana dan ditempatkan disini,"harapnya.

Untuk segala keperluan perlengkapan medis kata Beangga, pemda Bombana bakal secepatnya melengkapi dan segala kekurangan diserahkan ke Tim Satgas.

Ditempat yang sama, PPK rusun Kementrian PUPR, Baso Amrin Natsir, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan rusun tersebut untuk dimanfaatkan dan di kelola. Kini rusun tersebut sudah merupakan tanggungan Pemda Bombana.

Pihaknya juga akan secepatnya mengurus segala dokumen hibah dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten.

"Pengurusannya akan memerlukan waktu setahun namun pengelolaan dan pemanfaatan sudah diserahkan penuh untuk Kabupaten Bombana,"tuturnya.

Diwaktu yang sama pula, saat ditemui media, Kepala Dinas Perumahan Bombana, Sulaeman mengatakan, penyerahan tersebut sangatlah penting. Agar, tidak ada persepsi dari masyarakat bahwa penggunaannya tidak sesuai prosedur.

"Kali ini Rusun akan di serah terimakan, apa bila tidak dilakukan penyerahan nanti ada persepsi penggunaan rusun tidak sesuai prosedur,"tungkasnya.

Diketahui, rusun yang pembangunannya tahun 2019 itu memiliki 42 kamar. Dimana, tiap kamar dilengkapi fasilitas bak hotel berbintang. Mulai dari, meubel, air PDAM, dan Listrik. Namun, yang masih jadi kendala adalah tidak adanya jaringan telekomunikasi dan internet diwilayah tersebut.

Baca Juga : Satgas Covid-19 Bombana Usulkan, Rusun Lantowua di Jadikan Tempat Isolasi Pasien Corona

0 Response to "Rusun Lantowua Resmi Digunakan Untuk PDP Covid-19"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Hubungi Kami Via WA