PUKAT-Sultra Kaji Kejahatan Pertambangan di Pulau Kabaena - KABAENAPOS

PUKAT-Sultra Kaji Kejahatan Pertambangan di Pulau Kabaena

Suasan Rapat Pukat-Sultra

Kabaenapos.com® Bombana | Pusat Kajian dan Advokasi Tambang (Pukat) Sultra menggelar rapat anggota untuk membahas kejahatan pertambangan yang diduga sebabkan karena ulah ratusan Izin Usaha Pertambngan (IUP) yang sampai saat ini masih terus bergerilia di pulau kecil Kabaena. rapat tersebut berangsung di Sekretariat Pukat Baruga Kota Kendari Sulawesi Tenggara. Sabtu,  23 maret 2019.

Ada beberapa poin yang di bahas, diantaranya: yang pertama mendata semua IUP Pertambangan yang berada di Pulau Kabaena.

Kedua, Wacana aksi pencabuatan seluruh IUP pertambangan di pulau kabaena. kemudian menyusun agenda pertemuan dengan Lembaga KPK RI untuk membahas prosedur penerbitan Izin yang tidak sesuai dengan prosedural. 

Direktur PUKAT-Sultra Muh. Amsar menilai peran masyarakat dalam memperjuangkan masadepan pulau Kabaena tentu sangat dibutuhkan. sehingga kata dia, ancaman kerusakan alam tidak terus berkelanjutan. 

"Penyebaran rusaknya hutan yang disebabkan oleh perbuatan  pertambangan. kita jang diam melihat kerusakan hutan di pulau kabaena,"Kata Muh.Amsar dalam sambutannyan. 

Menurutnya, Lembaga Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan Ultimatun tentang kejahatan di Konawe Kepulawan dan di pulau Kabaena. 

Senada Kuasa Hukum PUKAT-Sultra, Masri Said menyatakan bahwa banyak hal yang perlu diperhatikan dalam menyuarakan hak hak masyarakat, selaku pekerja atau karyawan tambang yang telah di rampas oleh oknum atau pelaku pertambangan.

"Seperti tidak adanya perlindungan hukum keada para pekerja tambang yang selalu di tindas oleh kebijakan pertambangan yang bertentangan dengan peratuaturan yang berlaku. lemah karena tidak adanya pendampingan hukum kepada karyawa, maka bisa saja perusahaan melakukan pemecatan kapan saja mereka mau,"jelas Masri. 

Masri Said selaku Pengacara Muda berharap kepada masyarakat pemuda(i) untuk memikirkan masadepan pulau Kabaena. "Kemudian jangan ragu untuk melaporkan perbuatan perusahaan jika ada yang keras melakukan tindakan melawan huku "tutupnya.(Kp)

Penulis :Nisa

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Hubungi Kami Via WA