Pemda Bombana dan DPRD Gelar RDP Terkait Nelayan Ilegal
06 February, 2019
Kabaenapos.com® Bombana | Pemerintah daerah (Pemda), dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi, untuk mencari solusi terkait maraknya penangkap ikan di wilayah kabupaten Bombana Senin 04/02/2019.
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Dewan Bombana Andi Firman, di damping Pemprov Sultra, wakil Bupati Johan Salim, Jajaran Polres Bombana, serta berbagai Instansi terkait, beberapa perwakilan Nelayan lokal, dan KNPI Bombana.
Sekretari KNPI Bombana, yang di damping Beberapa perwakilan nelayan yang ikut hadir RDP, mendesak pemerintah daerah dan DPRD Bombana untuk mengusir dan memberikan penangan yang tegas terhadap Nayan asal Sulawesi Selatan memasuki wilayah Kabupaten Bombana.
"Kalau tidak ada ketegasan pemda setempat, saya khawatir bakal adanya tindakan masyarakat yang tidak kita inginkan, jadi kami harap pemerintah serius persoalan ini, dan terkait penyaluran SPBUN, mohon kiranya di pertegas aturannya seperti apa begitu,"Kata Agus tamin.
Menengahi situasi RDP tersebut, Kepala Dinas Perikanan provinsi Sultra Iskabul Kijo, mengatakan jika dalam penangkapan ikan yang dimaksud, untuk di tertibkan. karna, kata dia, menyakut Nelayan telah diatur dalam permen Perikanan Nomor 36 tahun 2014, yang wajib di taati oleh setiap nelayan.
"Kalau nelayan ilegal yang dimaksu itu masih berada diwilaya bombana untuk dihentikan dulu beroperasinya atau suruh mereka pulang, sampai mereka memiliki izin yang di keluarkan oleh Pemrov Sultra.
Sambungnya lagi "Untuk penyaluran BBM Nelayan tidak boleh di jual tanpa adanya rekomendasi dari pemerintah setempat,"jelas Iskabul Kijo.
Senada Wakil Buati Bombana Johan Salim, berharap kepada seluruh elemen untuk turut membatu pemerintah dengan melakukan pengawasan demi lancarnya pembangunan yang menjadi cita-cita daerah otonomi baru (DOB) tersebut.
"Meskipun kita punya Lembaga DPR, daerah kita juga butuh partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan dalam pembangunan daerah kita yang tercinta ini,"Harap Johan.
Meskipun dalam RDP terjadi perdebatan panjang dari masing masig pihak instansi pemerintah. maupun dari Beberapa anggota DPRD yang hadir, akhirnya melahirkan sebuah kesimpulan, untuk segera melakukan penertiban trhadap apa yang menjadi persoalan di lingkup (Nelayan di wilayah kabupaten bombana.
Kesimpulan RDP tersebut yang Pertama, Dinas Perikanan dianjurkan untuk segera melakukan pendataan kembali menyakut Nelayan, kedua, Nelayan diharuskan untuk mengantongi izin, Ketiga, Bangun Kerja sama Nelayan Lokal dengan Nelayan luar setelah ada izin, dan keepmat Pendaratan hasil laut (ikan) harus di pelelangan.(Kp/b)
Penulis: Nizhoel
Editor: Adm Kabaena Pos
