KPU Bombana Terima 548 Boks Surat Suara, Separuh Menyusul | kabaenapos.com
28 February, 2019
Kabaenpos.com® Bombana | Komisi Pemilihan umum daerah (KPU) kabupaten Bombana baru 548 boks surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 17 april mendatang, dari jumlah yang ada, belum secara keseluruhan. Bakal menyusul pekan depan.
Surat suara diperkirakan tiba pada (27/02) sekitar pukul 02:03 Wita dini hari, dari KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian di terima oleh komisi pemilihan umum daerah (KPUD) kabupaten Bombana.
Ketua KPU Bombana Aminuddin menyatakan bahwa Total boks surat suara yang di terima dari KPU RI yang di distribusikan oleh KPU Provinsi belum secara keseluruhannya sampai di tempat. hal itu di sebabkan karna tekhnis penyalurannya terdapat beberapa mekanisme tersendiri.
"Belum secara keseluruhan, masih ada sebagian. untuk sementara yang ada baru surat suara untuk Calon presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, dan sebagian DPRD Kabupaten,"jelas Aminuddin saat di temui di ruang kerjanya Kamis 28/02/2019.
Sisanya, Kata dia "yaitu Surat suara untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) dan DPRD Kabupaten untuk dapil III, IV dan V belum ada, tibanya paling terlambat minggu depanlah,"tambahnya.
Pihaknya menuturkan bahwa Surat suara yang ada belum bisa diketahui apakah kurang atau ada yang rusak sebelum melakukan rekapitulasi bersama Bawaslu Kabupaten.
"Itu merujuk pada PKPU Nomor 3 tahun 2019, tentang perhitungan kebutuhan surat suara yaitu Daftar Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kurang, Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) keluar, dan ditambah DPTb masuk dan di tambah dua persen,"tutur Aminudin.
Mantan Panitia Pemilihan Tingkat Kecamatan (PPK) Poleang barat itu kembali menggarapkan untuk tahap penyaluran sisa surat suara yang belum datang bisa lebih dipercepat.
"Sehingga kami bisa lakukan pengecekan untuk kita tau apakah sudah sesuai atau ada yang rusak dan sebagainya,"tutupnya.
Penulis: Zhoel
Editor : Adm Kabaena Pos